Proyek Pembangunan Jalan Senilai Rp12,6 M di Palas Diduga Dikerjakan Asal-asalan

EXSPOST.ID – Pembangunan talud penahan tanah (TPT) pada proyek rekontruksi ruas Jalan Desa Bumi Daya–Bumi Restu–Trimo Mukti, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Padahal, proyek tersebut telan anggaran belasan miliar.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan pada Rabu 29 Oktober 2025), pelaksanaan pembangunan talud terletak di Desa Bumi Asri tampak tidak memenuhi standar konstruksi. Pondasi talud terlihat menggantung di beberapa titik tanpa penggalian sesuai kedalaman yang semestinya.

Bahkan, batu pondasi terlihat tampak tidak ditanam dan hanya disiram pasir sebelum ditata berdiri, lalu disiram kembali dengan adukan semen seadanya.

Kondisi lebih parah, di bagian dalam pasangan batu TPT ditemukan tidak terisi batu dan adukan semen, melainkan diisi timbunan pasir. Kondisi ini diduga dilakukan untuk menghemat material dan meningkatkan keuntungan pihak pelaksana.

Salah satu warga Desa Bumi Asri yang enggan disebutkan namanya mengatakan pekerjaan tersebut diduga dilakukan dengan cara yang tidak profesional. Ia menilai banyak kejanggalan dalam pemasangan batu TPT.

“Saya lihat sendiri menurut pribadi pekerjaannya asal-asalan. Adukan semen dicampur pakai cangkul, tidak pakai molen. Batu pondasi juga tidak digali, cuma ditaruh di atas pasir,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Padahal dalam aturan teknis, kata dia, pelaksanaan proyek konstruksi pada setiap adukan semen seharusnya dibuat dengan mesin molen, agar takaran dan kekuatannya sesuai spesifikasi. Selain itu, alas dasar atau tapakan (footing) wajib dibuat agar struktur talud kuat menahan tekanan tanah.

“Hasil pengamatan juga menunjukkan bahwa campuran adukan semen dilakukan manual tanpa ukuran pasti, sehingga berpotensi menurunkan daya rekat dan kekuatan bangunan. Material batu yang digunakan pun terindikasi tidak seragam, di antaranya batu belah berwarna putih dan batu cadas kekuningan,” kata dia yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang itu.

Selain kualitas pekerjaan yang diragukan, keselamatan kerja di lokasi proyek juga patut disoroti. Para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu safety, atau sarung tangan, padahal hal tersebut merupakan standar wajib dalam pelaksanaan pekerjaan fisik pemerintah.

Berdasarkan informasi papan kegiatan kegiatan tersebut adalah Rekonstruksi Jalan Bumi Daya–Bumi Restu–Trimo Mukti (R.051) Kecamatan Palas. Dengan nomor kontrak 181/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025 tertanggal 25 September 2025.

Kemudian, proyek itu yang bersumber dari APBD Lamsel 2025 itu menelan pagu anggaran sebesar Rp12,6 Miliar dengan Pelaksana dari CV. Adie Jaya Perkasa

Sementara itu, menurut Nibhan, yang mengaku dari bagian logistik di lapangan, tidak mengetahui detail teknis proyek tersebut. “Saya hanya sebatas menerima dan mencatat jumlah material yang datang. Untuk harga atau teknisnya silakan tanya ke Pak Arbi selaku pelaksana,” ujarnya singkat.

Dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Arbi selaku pelaksana proyek tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan hingga berita ini diturunkan.

Masyarakat berharap Dinas PUPR Lampung Selatan segera melakukan evaluasi dan pengawasan ulang terhadap proyek tersebut agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan keuangan negara. TIM

Exit mobile version