Komisi III DPRD Lamsel Ingatkan Dinas PUPR Lamsel Kawal Ketat Realisasi Pembangunan Infrastruktur

Komisi III DPRD Lamsel Ingatkan Dinas PUPR Lamsel Kawal Ketat Realisasi Pembangunan Infrastruktur
EXSPOST.ID — Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menekankan Dinas PUPR setempat untuk segera percepatan dalam realisasi pembangunan infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran 2025. Terutama pada pembangunan infrastruktur yang skala prioritas Bupati dan Wakil Bupati Lamsel.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Yuti Ramayanti saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Lamsel percepatan realisasi pembangunan infrastruktur di Lamsel pada Rabu 29 Oktober 2025.

“Ini sudah masuk masa krusial bahwa pembangunan infrastruktur merupakan skala prioritas program Bupati dan Wabub lampung selatan. Dengan sisa waktu sekitar 60 hari kerja, saya minta progres fisik setiap proyek benar-benar dikawal diawasi, agar tidak semata hanya kejar tayang di akhir tahun,” tegas politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Ketua Komisi III menambahkan, pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Egi – Syaiful difokuskan pada perbaikan jalan dan pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurut Yuti, pengawasan lapangan harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh guna memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu dan berkualitas.

“Saya lihat progresnya cukup baik, tetapi kami minta agar pekerjaan di lapangan terus dicek dan dipantau agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Legislator asal Kecamatan Palas itu berharap, seluruh jajaran Dinas PUPR Lamsel dapat bekerja secara profesional, tepat waktu, dan menjaga kualitas pekerjaan. “Sehingga, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan benar-benar memberikan  kesejahteraan bagi masyarakat,” kata dia. TIM
Exit mobile version