Tertinggi Ketiga di Palas, Realisasi PBB Desa Bumirestu Capai 77,3 Persen

EXSPOST.ID — Keren, Capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025 di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mencapai 77,3 persen. Bahkan, Capaian ini menempatkan Desa Bumirestu menduduki peringkat ketiga tertinggi se-Kecamatan Palas.

Pencapaian tersebut terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB yang digelar di Balai Desa Bumi Restu pada Jumat 18 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala UPT Perpajakan Palas dan Way Panji, H. Indra Eka Putra, yang menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah dari jumlah pokok Rp111 juta, realisasi PBB Desa Bumirestu saat ini sudah mencapai 77,3 persen atau sebesar Rp86 juta. Ini capaian yang patut diapresiasi, namun masih ada potensi untuk ditingkatkan lagi,” ujar H. Indra.

Ia juga mengimbau para petugas pemungut PBB agar tetap semangat dalam menyelesaikan sisa target. “Kami sangat berharap semangat dan kerja keras petugas lapangan tetap terjaga, agar persentase capaian PBB terus meningkat,” tambahnya.

Kepala Desa Bumirestu, Sukiman, dalam sambutannya menyampaikan keyakinannya bahwa desanya mampu mencapai target yang ditetapkan tanpa kendala berarti. “Terkait PBB, insyaAllah tidak ada kendala. Kami optimistis bisa mencapai target,” kata Sukiman.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya terus memantau progres dan memastikan tidak ada dana masyarakat yang tertahan di tangan pemungut pajak.

“Saya selalu memantau progresnya. Pajak ini adalah kewajiban masyarakat. Jangan sampai masyarakat sudah bayar, tapi dana mandek di petugas. Mari kita tingkatkan kinerja agar target yang ditetapkan dapat segera tercapai,” tegasnya.

Sukiman merinci, jumlah pokok PBB Desa Bumirestu tahun ini mencapai Rp111.000.000, dengan total SPPT sebanyak 2.040 lembar. Dari jumlah tersebut, setidaknya 1.574 lembar SPPT telah lunas. Sementara 466 lembar masih dalam proses.

“Dari 466 lembar, sebanyak 284 telah diajukan untuk penghapusan karena ada data ganda dan ada juga nilai yang tidak sesuai objek. Sisanya 182 lembar. Yang belum membayar hanya beberapa wajib pajak saja,” kata dia.

Diketahui, Desa Bumirestu melakukan pengajuan penghapusan sebanyak 284 lembar SPPT dengan nilai pokok pajak yang diperkirakan terhapus mencapai Rp16.300.000.

Sukiman juga menyampaikan informasi dari Camat Palas, M. Iqbal Fuad bahwa meski dari sisi persentase Desa Bumirestu berada di posisi ketiga, namun dalam nilai nominal realisasi, desa ini menduduki peringkat pertama.

“Dengan progres capaian PBB Desa Bumi Restu yang saat ini sudah berada di angka 77,3 persen, desa ini menempati peringkat ketiga dari sisi persentase. Tapi jika dilihat dari nilai dana, Bumi Restu menempati peringkat pertama yaitu Rp86 juta,” tutup Sukiman. YOG/SYA

Exit mobile version