EXSPOST.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan melakukan pelayanan dokumen kependudukan di tiap Kecamatan yang ada di kabupaten Lampung Selatan.
Manfaat kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa mendata masyarakat yang belum mempunyai data.
Kepala Bidang (Kabid) dafduk Disdukcapil Lampung Selatan Eko Wahyudi, S.E. kepada exspost.id mengatakan bahwa dalam menjemput bola kekecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan sudah bisa cetak dokumen di tempat sehingga tidak perlu untuk menunggu dokumen di cetak di kantor dinas lagi, terangnya.
“Pelayanan Adminduk yang di berikan meliputi Perekaman KTP -el bagi Pemula dan Cetak KTP-el, Pembuatan Akta Kelahiran Pembuatan Akta Kematian, Kartu Keluarga baik itu pembuatan baru maupun pembaruan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan”, Kata Eko Wahyudi.
Lebih lanjut Eko Wahyudi mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan dari rangkaian program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat, adapun pelayanan ini dilaksanakan di Kecamatan Ketapang selama 2 hari, yaitu hari senin-selasa 10-11 Maret 2025. Dan pelayanan ini dilaksanakan secara GRATIS tanpa dipungut biaya. Terangnya.
Adapun salah satu warga Desa Ketapang, Elga yang hadir di Aula Kecamatan menyampaikan rasa senang karena dapat lebih mudah melakukan perekaman KTP-el sehingga tidak perlu jauh-jauh ke dinas untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el.
“dengan adanya program ini saya dapat menghemat waktu dan biaya transportasi”. Pungkasnya. RL