Wow!! Harga Pupuk Bersubsidi di Mekar Mulya Tembus Rp270 ribu per Kwintal

EXSPOST.ID — Petani di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan mahalnya harga pupuk bersubsidi yang dijual oleh kios resmi Gapoktan Mekar Mukti. Harga pupuk urea yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, namun petani harus menebus sebesar Rp270 ribu per kwintal.

Sebagai informasi, HET pupuk bersubsidi telah diatur oleh Kementerian Pertanian, yaitu untuk pupuk Urea sebesar Rp2.250/kg dan pupuk NPK Phonska Rp2.300/kg. Artinya, jika dalam satu kwintal harga pupuk bersubsidi hanya Rp225 ribu untuk urea, dan Rp230 ribu untuk NPK Phonska.

Menurut salah satu petani yang enggan disebutkan namanya, mahalnya harga pupuk bersubsidi di desanya sangat memberatkan petani, terutama di awal musim tanam. Ia menilai kios pupuk hanya memikirkan keuntungan besar tanpa mempertimbangkan nasib para petani kecil.

“Ini kan program dari pemerintah pusat. Kalau para kios memanfaatkan untuk cari untung besar, bagaimana nasib kami petani? Modal awal saja sudah berat, belum lagi biaya tanam dan lainnya,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga :  Realisasi PBB di Bangunan Capai 71,22 Persen

Yoyo, pemilik kios pupuk Gapoktan Mekar Mukti, membenarkan bahwa harga jual pupuk bersubsidi di kiosnya mencapai Rp270 ribu per kwintal. Ia beralasan, tingginya harga tersebut disebabkan oleh biaya operasional yang cukup besar, terutama untuk ongkos distribusi dari gudang ke kelompok tani.

“Biaya ngantar pupuk dari distributor saja saya kasih sopir Rp300 ribu. Belum lagi harus berbagi dengan pengurus kelompok, PPL, KUPT, dan kepala desa. Kalau ditanya soal nilainya, saya enggak mau komentar. Semua pak Tatang yang urus,” ujar Yoyok saat ditemui di kiosnya, Jum’at 1 Agustus 2025.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Palas, Sugio tak menampik adanya praktik pembagian jatah dari penjualan pupuk. Ia mengaku bingung bagaimana harus menyikapi perihal kios menjual pupuk di atas harga HET.

“Memang ada jatah dari kios. Ya gimana ya? Biasanya saya di kasih Rp500 ribu tiap tahun. Uang itu di kasih ketika kegiatan RAT tahunan,” ucap Sugiyo singkat.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Lamsel Gelar IPWK di Bumidaya

Sugio juga mengaku kebingungan ketika membuat laporan terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Palas. Sebab, harga di lapangan tidak ada yang sama dengan HET dari pemerintah.

“Ya, kalau saya laporan ke pusat mau enggak mau saya laporkan harga sesuai HET. Kalau saya buat harga sesungguhnya pasti saya juga repot nantinya,” kata dia.

Disisi lain, kondisi ini membuat keresahan di kalangan petani makin meluas. Mereka meminta Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan segera turun tangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga pupuk di lapangan. Terlebih, kios tersebut diketahui berasal dari bantuan modal awal program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) senilai Rp100 juta yang berasal dari pemerintah pusat.

“Program ini kan untuk mendukung swasembada pangan. Jangan sampai tujuan baik presiden justru rusak karena ulah oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan besar,” ungkap salah satu tokoh desa yang juga meminta namanya tidak dicantumkan.

Petani berharap, ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap praktik nakal yang dilakukan oleh kios resmi. Mereka menginginkan harga pupuk bersubsidi kembali normal sesuai HET agar sektor pertanian tetap berjalan dan target ketahanan pangan bisa tercapai. TIM

banner 1600x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *