EXSPOST.ID — GUNA meningkatkan kedisiplinan siswa dan prestasi belajar, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Handphone dilingkungan sekolah.
Pembatasan Penggunaan Handphone
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.