EXSPOST.ID — Tim monitoring dari Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan anggaran dana desa (DD) 2025 tahap pertama di Desa Mandalasari, 24 Juni 2025. Monev ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Dalam monev tersebut, pihak Kecamatan tidak hanya fokus pada pengecekan fisik pembangunan, tetapi juga mencakup pemeriksaan dokumen administrasi pertanggungjawaban (SPJ) realisasi DD tahap pertama.
Tim Monev sendiri terdiri dari unsur Kecamatan dan Pendamping Desa dan diterima langsung oleh Kepala Desa Mandalasari beserta perangkat desa.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Camat Sragi, Suhadi mengatakan pihaknya melakukan Monev DD tahap pertama di seluruh desa. Namun, Monev tersebut diawali dari Desa Mandalasari.
“Dalam monev ini kami melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi, khususnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dokumen-dokumen seperti laporan realisasi anggaran, bukti pembayaran, daftar hadir kegiatan, serta laporan kemajuan fisik dan keuangan diperiksa secara detail untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan,” kata dia.
Menurutnya, Monev ini dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Selain itu, Monev ini salah satu dasar untuk pencairan dana desa tahap kedua.
“Kalaupun ditemukan adanya kekurangan atau belum terealisasi, supaya desa dapat segera memperbaiki dan merealisasikan yang belum dilaksanakan,” kata dia.
Suhadi mengaku hasil dari Monev ini akan dituangkan ke dalam berita acara dan akan dijadikan sebagai bahan jika telah dilakukan Monev. Kemudian, hasil dari Monev akan ditembuskan ke Inspektorat dan Dinas PMD Lamsel.
“Hasil Monev ini akan dibuat berita acara dan dikirimkan ke Inspektorat dan Dinas PMD Lamsel. Kemudian, awal Juli mendatang kami akan melihat kembali progres dari kegiatan yang sudah kami monev ini sudah diperbaiki apa belum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mandalasari Ahmad Samidin menyambut baik hasil evaluasi dan siap menindaklanjuti saran serta rekomendasi yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk segera menyempurnakan dokumen yang belum lengkap. Monitoring seperti ini sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan bisa terus kami tingkatkan, baik dari sisi fisik maupun administrasi,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan yang menyeluruh ini, kata Samidin, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Mandalasari semakin transparan, dan tertib administrasi. “Kemudian, tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia. SYA