EXSPOST.ID — Mengawali kunjungan kerja (Kunker) pertama setelah dilantik, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan groundbreaking pembangunan ruas jalan Kotabumi – Bandar Abung di Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Senin 10 Maret 2025.
Diketahui, pembangunan ruas jalan yang yang diproyeksikan menelan anggaran sebesar Rp5,1 miliar itu merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur – Wakil Gubernur Lampung.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan groundbreaking tersebut merupakan momen penting dan bersejarah bagi dirinya sebagai Gubernur Lampung. Groundbreaking ini menandai dimulainya langkah besar dalam mewujudkan janji-janji kerja yang telah disampaikan bersama Wagub Jihan Nurlela kepada masyarakat Lampung.
“Acara ini bukan hanya simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga awal dari komitmen kami untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung,” kata Gubernur yang didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, itu.
Gubernur mengatakan meskipun ditengah minimnya kesediaan anggaran, ia bertekad akan memperbaiki infrastruktur di Provinsi Lampung, khususnya jalan yang akan mendongkrak perekonomian masyarakat
“InsyaAllah Provinsi Lampung dalam dua sampai tiga tahun lagi, akan mulus jalannya. Kita gak mau cengeng, kita gak mau ngeluh, inilah realita kita. Tapi saya semangat, selama bapak ibu mendoakan dan mensupport kami,” ujarnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk bisa tetap menjaga infrastruktur jalan yang sudah dibangun agar tetap dalam kondisi yang baik.
“Dengan jalan yang sudah dibangun ini, tolong dijaga sama-sama agar jalannya tetap bagus. Sebab kami belum tahu kapan kami akan membenarkan jalan ini lagi,” kata dia
Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung pada 2025.
Dari alokasi anggaran tersebut untuk di Kabupaten Lampung Utara sendiri terdapat 5 kegiatan penanganan jalan yaitu :
- Rekonstruksi jalan Ruas Negara Ratu – Simpang Tujok.
- Rekonstruksi Jalan Ruas Ketapang – Negara Ratu.
- Rekonstruksi Jalan Ruas Negara Ratu — Soponyono.
- Rekonstruksi Jalan Ruas Bandar Agung — Bandar Sakti, dan
- Rehabilitasi jalan ruas Kotabumi — Bandar Abung.