EXSPOST.ID — Dinas Pendidikan (Diskdik) Kabupaten Lampung Selatan tampaknya masih bungkam menanggapi perihal SD Negeri 2 Bumirestu, Kecamatan Palas, yang diduga nekat tumbur aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun…

banner 1600x800

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.