EXSPOST.ID — SD Negeri 2 Bumirestu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, diduga nekat tumbur aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Pasalnya, SDN 2 Bumirestu menerima 40 siswa baru…
Diduga Nekat Tumbur Aturan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.