Ratusan Warga Bangunan Tuntut Kades Mundur Dari Jabatannya

Exspost.id — Ratusan Masyarakat Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, geruduk kantor desa setempat, Jum’at 30 Agustus 2024. Aksi damai tersebut dilakukan lantaran oknum Kepala Desa Bangunan, Is diduga tersandung kasus asusila.

Dalam orasinya, ratusan masyarakat Desa Bangunan menuntut dan mendesak Is untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, masyarakat menilai tindakan tersebut sudah mencemarkan nama baik desa.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai, Dimas Roni mengatakan kedatangan masyarakat karena kesal dengan adanya informasi kasus asusila yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat.

“Aksi damai ini karena adanya kasus pelecehan seksual (Asusila) yang diduga dilakukan oleh oknum kepala Desa Bangunan. Kejadian ini sudah keterlaluan yang dilakukan saat masih kerja dan memakai fasilitas umum milik desa. Jelas, ini cerminan seorang pemimpin yang kurang pantas di contoh,” ujarnya

Menurutnya, kasus asusila yang dilakukan oknum kades sudah dilaporkan ke Polda oleh korban DT. Untuk itu, masyarakat akan terus mengawal proses tersebut hingga dapat menjadi efek jera.

Baca Juga :  Wabup M. Syaiful Anwar Pimpin Coffee Morning Bersama Pejabat Daerah Pasca Dilantiik

“Kasus itu terjadi pada Jumat 26 Juli 2024, pada saat Shalat Jumat. Korban DT dikabarkan dari tenaga kesehatan alamat Kecamatan Gisting, Tanggamus. Korban kebetulan ada kegiatan kesehatan di Kantor Desa Bangunan. Usai kejadian tersebut korban melapor ke Polda pada Senin 5 Agustus 2024,” kata dia.

Menurut Dimas, setidaknya tiga poin dalam tuntutan masyarakat, yakni pertama kepada aparatur daerah setempat agar mendampingi kasus ini secara tuntas. Kedua, masyarakat minta Is untuk mundur secara terhormat dan ketiga meminta Is meminta kepada masyarakat.

“Kami minta oknum kades minta maaf secara langsung dengan cara live di media sosial agar masyarakat desa bangunan ini adem kembali,” kata dia.

Sementara itu ditempat yang sama Camat Palas Surhayanah, yang diwakili Sekcam Palas Suyadi mengatakan sesuai dengan hasil mediasi tuntutan masyarakat pihaknya akan menindaklanjuti kepada yang bersangkutan.

“Kami akan berkoordinasi secara inten kepada yang bersangkutan bersama Uspika, Danramil dan Kapolsek nanti juga kami akan sampaikan ke pihak Kabupaten. Kami akan terus mengawal terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, terkait tuntutan kepala desa harus mundur dari jabatannya tentunya kita tetap menunggu dari hasil proses hukum yang sedang berjalan. Terkait tuntutan masyarakat yang kepala desa harus minta maaf secara live di media sosial itu akan kita sampaikan kepada yang bersangkutan,” kata dia. TIM

banner 1600x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *