PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter

EXSPOST.ID — Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja berhasil digagalkan personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung. Ganja seberat empat kilogram itu ditemukan di dalam tas ransel tersimpan dibagasi sebuah bus penumpang saat melintas di Km 104 Jalur B, Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Rabu 2 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sebuah tas ransel berisi ganja, yang diketahui milik HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, pemilik tas ransel tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan ada empat bungkus atau sekitar empat kilogram ganja. HR mengakui tas yang ditutupi pelindung air warna oranye itu miliknya dan digunakan untuk membawa ganja tersebut,” ujar dia.

Menurutnya, kasus ini terungkap saat personel PJR Induk 03 melaksanakan patroli rutin dan mencurigai Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan bagasi.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 2025, ASDP Terapkan Diskon Tarif hingga 36 Persen

“Ditemukan sebuah tas ransel mencurigakan berisi empat ball dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, diduga kuat berisi ganja,” jelas Indra.

Setelah pengungkapan, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Indra menegaskan, pihaknya hanya menangani proses penggagalan dan penangkapan awal.

“Kami langsung koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung agar proses hukum dan pendalaman dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.  SYA/HUM

banner 1600x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *