Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Insan Pers Hindari Berita Hoaks

EXSPOST.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) gelar sosialisasi pengawas partisipatif kepada media pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

 

Kegiatan yang dihadiri langsung Koordintor Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Devis Sugianto, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Wirdayanti, Narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamsel Sabda, dan Kartono, serta puluhan jurnalis, yang dilaksakan di D’SAS Cafe & Resto, Kalianda, pada Rabu 9 Oktober 2024.

 

Pada kesempatan itu, Devis Sugianto, S.Pd, mengatakan pengawasan partisipatif ini tidak hanya melibatkan seluruh masyarakat, tapi juga melibatkan kalangan media untuk menjaga proses Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan berjalan lancar dan kondusif.

 

“Di Provinsi Lampung sendiri mempunyai tagline bahwasanya Pilkada Jujur rakyat makmur. Dan ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelesaikan itu. Kalau kita hanya mengandalkan Bawaslu saja, bahwa seluruh itu secara sumber daya manusia sangat terbatas, maka kami perlu peran aktif,” kata Devis.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Bakauheni, Akhirnya di Bekuk Polisi

 

Selanjutnya, Devis mengatakan rekan media untuk dapat memberi informasi sekecil apapun ketika ditemukan juga pelanggaran. “Untuk itu, berapa penting Bawaslu dalam pengawasan partisipatif bekerjasama dengan insan pers. Dalam tugas-tugas pengawasan, bawaslu tidak hanya menerima laporan dari masyarakat saja, rekan media juga sangat penting. Saat ini, kami tengah menangani laporan-laporan yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu,” kata dia.

 

Meski demikian, Devis juga menegaskan pihaknya juga berharap kepada rekan-rekan media supaya tidak menyebarkan berita hoak ke masyarakat. Sebab, berita hoak ini mampu merusak pesta demokrasi yang sedang berlangsung.

 

“Untuk itu, kami mengajak untuk bersama – sama menjaga proses pesta demokrasi yang jujur aman dan damai, karna kalau hanya mengandalkan Bawaslu dan KPU tidaklah mungkin karna terbatasnya anggota Bawaslu,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wirdayanti mengatakan pihaknya mempunyai pungsi untuk memantau media elektronik dengan tujuan mengawasi penyiaran kegiatan calon kepala daerah agar bisa mendeteksi pelanggaran pemilu. Peran pers, kata Wirdiyanti, sangat penting dalam membangun demokrasi dan mensukseskan pemilu dengan menjaga netralitas.

Baca Juga :  Ungkap 24 Kasus Narkoba, Polres Lamsel Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

 

“Kami menjamin masyarakat memperoleh infomasi dan berita yang layak,”kata dia. MAN

banner 1600x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *