EXSPOST.ID — Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di depan Kantor PT Mandala Multi Finance, Jl. Raden Intan Nomor 123, Kalianda, Lampung Selatan, pada awal 2025 lalu.
Diketahui, setelah mengakui perbuatannya, pelaku IS (17) diserahkan langsung oleh orang tuanya ke pihak kepolisian pada Selasa 4 Maret 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Selatan mengatakan pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krim dengan nomor polisi BE-2238-DBI. Sepeda motor tersebut milik korban Sari (26), seorang karyawan swasta asal Bakauheni.
“Tersangka melakukan aksinya bersama rekannya, dengan cara merusak kunci kontak motor yang terparkir di depan kantor tersebut. Setelah berhasil merusak kunci, mereka langsung membawa kabur kendaraan,” kata Kasat Reskrim.
Apresiasi Orang Tua Pelaku
Dia mengatakan pihak kepolisian mengapresiasi tindakan orang tua pelaku yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan langsung anaknya ke pihak berwajib. Pelaki merupakan warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
“Saat ini, polisi masih memburu rekan tersangka, yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian sepeda motor yang mengakibatkan korban alami kerugian sekitar Rp23 juta,” kata dia.
Sebelumnya, kata dia, kasus tersebut bermula ketika korban memarkir sepeda motor kesayangannga di depan kantor PT Mandala Multi Finance pada Kamis 16 Januari 2025 sekitar pukul 16.48 WIB.
“Dua orang tak dikenal datang dan langsung merusak kunci kontak motor menggunakan alat khusus, lalu membawa motor tersebut ke arah kiri kantor,” kata dia.
Saat pulang kerja, kata dia, korban baru menyadari sepeda motor miliknya raib. Mengetahui hal itu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan. “Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka hingga akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya sendiri,” kata dia.
Dalam kasus ini, kata Kasat, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna grey yang digunakan pelaku serta satu buah hoodie hitam yang dipakai saat beraksi. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” kata dia.