EXSPOST.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menggelar Pembinaan Kepala Sekolah dan Guru SMA, SMK, serta SLB di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 (Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan). Kegiatan ini berlangsung di GOR Way Handak (GWH) Kalianda, Lampung Selatan, pada Sabtu (22/2/2025).
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap satuan pendidikan, kepala sekolah, maupun tenaga pendidik yang masih melanggar aturan. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Gubernur Lampung, Dinas Pendidikan harus mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam sambutannya, Thomas menekankan bahwa seluruh satuan pendidikan di Provinsi Lampung dilarang menahan ijazah siswa, melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan kegiatan study tour yang dapat membebani orang tua siswa.
“Sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa, memotong dana PIP, atau memaksa siswa untuk mengikuti study tour yang memberatkan wali murid. Hal ini harus menjadi perhatian semua kepala sekolah dan guru,” tegas Thomas.
Dalam kesempatan tersebut, Thomas juga menyampaikan bahwa pihaknya akan merevisi beberapa peraturan gubernur (Pergub) serta mengevaluasi kinerja kepala sekolah secara menyeluruh.
“Ada standar kompetensi yang harus diperbaiki. Target utama saya adalah meningkatkan kualitas lulusan SMA dan SMK di Provinsi Lampung. Saya juga akan mengevaluasi kinerja kepala sekolah agar hasilnya lebih baik,” ungkapnya.
Untuk mengukur efektivitas kerja kepala sekolah, Disdikbud akan menerapkan metode “Before-After”, yaitu melihat kondisi sekolah sebelum dan sesudah kepala sekolah menjabat.
“Saya ingin melihat target prestasi akademik setiap tahun, kondisi riil sarana dan prasarana, serta bagaimana kepala sekolah memimpin sekolahnya. Akan ada kuesioner melalui Google Form yang akan diisi oleh satuan pendidikan di masing-masing sekolah. Dari situ akan terlihat mana yang benar-benar bekerja dengan baik,” jelasnya.
Thomas juga menegaskan bahwa evaluasi ini tidak hanya melibatkan kepala sekolah, tetapi juga seluruh elemen di sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan.
“Saya akan tanyakan langsung kepada guru, penjaga sekolah, dan komunitas pendidikan lainnya. Saya ingin tahu apakah kepala sekolah itu benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, bagaimana emosionalnya dalam memimpin, apakah ia disiplin, inovatif, serta mampu berkomunikasi dengan baik dengan guru-gurunya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Thomas menekankan bahwa koreksi terhadap kinerja kepala sekolah akan dilakukan secara bertahap.
“Banyak kepala sekolah yang merasa paling hebat, paling pintar, tetapi faktanya mereka tidak disukai komunitas sekolahnya. Maka kita akan uji secara objektif, apakah mereka layak memimpin atau tidak. Evaluasi ini menjadi bahan koreksi agar kinerja sekolah semakin baik,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, S.STP., M.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, S.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan Asep Jamhur, SE., MM., serta para kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1.