EXSPOST.ID — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, hingga per 16 Juli 2025 telah mencapai 71,22 persen dari ketetapan sebesar Rp76,4 juta. Capaian tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat setempat cukup tinggi.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangunan, Supendi, mengatakan meski capaian realisasi PBB sudah mencapai 71,22 persen, hingga saat ini pihaknya masih berupaya melakukan penagihan kepada masyarakat (wajib pajak).
“Alhamdulillah, berkat kerja keras para petugas pemungut PBB dan partisipasi masyarakat yang sudah taat membayar pajak, capaian kita sudah 71,22 persen. Dari 1.455 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), tinggal 336 lembar SPPT belum tertagih atau sekitar Rp22,0 juta,” kata dia, Rabu 16 Juli 2025.
Supendi menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber penting pendapatan desa dan daerah, yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Pajak ini sangat penting karena digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Atas capaian tersebut, Supendi memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kepala dusun hingga Ketua RT.
“Kesuksesan program ini tidak mungkin tercapai tanpa partisipasi aktif kita semua. Saya yakin dengan komitmen dan kerjasama yang solid, kita dapat mencapai target penerimaan pajak yang lebih tinggi di tahun mendatang,” tegasnya.
Pemerintah Desa Bangunan pun berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan pelayanan terkait kewajiban perpajakan agar target 100 persen pelunasan PBB dapat tercapai sebelum akhir tahun.
Sementara itu, Petugas PBB Desa Bangunan, Jarwanto mengatakan pada tahun ini pihaknya mengusulkan 91 lembar SPPT untuk penghapusan. Hal ini dikarenakan tidak ada objek, dan tidak ada subjek.
“Dari 91 lembar itu, ada 51 lembar SPPT yang setiap tahunnya keluar terus. Ini tiap tahun kami usulkan terus untuk penghapusan. Jadi, dari 336 lembar SPPT yang belum terbayarkan dikurangi penghapusan 91 lembar, tersisa 245 lembar. Sedangkan, ada 22 lembar masih dalam proses pembayaran. Sehingga, total yang belum sama sekali bayar ada 223 lembar,” kata dia. SYA