EXSPOST.ID — Sebanyak 21 pasangan bukan muhrim (suami-istri) berhasil diamankan oleh Jajaran Polresta Bandar Lampung. Pasangan bukan suami-iseri itu diamankan polisi di dua lokasi penginapan yang berbeda di Kota Bandar Lampung.
Diketahui, ke-21 pasangan ini terjaring razia oleh polisi dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan 1446 H/2025.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan sebanyak dua pasangan diamankan petugas di penginapan di Telukbetung Selatan. Sedangkan, 19 pasang diamankan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.
“Ada beberapa lokasi yang kami datangi, di dua lokasi penginapan. Dari dua lokasi itu kami amankan puluhan pasang bukan suami-isteri, total ada 21 pasang,” kata AKP Agustina Nilawati, Minggu 9 Maret 2025.
Selanjutnya, kata Agustina, ke-21 pasang bukan suami-isteri tersebut di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan dan pendataan.
“Ke-21 pasangan kami serahkan ke Piket Reskrim, untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas,” kata Kasi Humas.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan ramadan.
“Saya mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadan ini,” kata Kombes Pol Alfret.
Razia ini menjadi upaya dari pihak Kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat. Kemudian, menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat khususnya selama bulan suci Ramadan di Bandar Lampung. ***